Kecenderungan untuk melakukan tindak kekerasan menjadì kendala yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Fenomena itu bukan hanya merupakan imbas dari kemìskinan dan kebodohan, karena terbukti bahwa tindak kekerasan juga terjadì dalam masyarakat maju dan kaya. Tindakan kekerasan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Dalam Laporan Dana Anak PBB (UNICEF) yang baru yaitu sebuah analisis statistk mengenai kekerasan terhadap anak, mengacu pada data dari 190 negara, laporan ini menemukan bahwa sekitar dua pertiga dari anak-anak di seluruh dunia antara usia 2-14 tahun (hampir 1 miliyar anak) mengalami hukuman fisik oleh pengasuh mereka secara teratur.
Para psikolog berpendapat bahwa salah satu faktor munculnya kekerasan pada anak dalam masyarakat adalah pengaruh media massa. Dewasa ini, media audio,visual, dan cetak, menyusupkan berbagai macam tindak kekerasan dalam sajian mereka. Dulu, masyarakat hanya dapat menyaksikan kekerasan jika mereka ada di sekitar lokasi kejadian. Namun saat ini, siapapun dapat menyaksikan tindak kekerasan dalam tayangan televisi, youtube, dan game online.
Selain itu, pola asuh atau pola didik yang salah juga mengakibatkan kekerasan pada anak. “Kekerasan melahirkan kekerasan” kata Direktur Eksekutif UNICEF, Anthony Lake. Jika ada seseorang yang didik keras dan kasar oleh orang tuanya maka kemungkinan besar ia akan melakukan hal yang sama bahkan lebih parah kepada anaknya sendiri.
2. Kemiskinan pemicu kekerasan di masyarakat
Beberapa waktu belakangan ini aksi kekerasan terhadap kembali marak. Pelaku kekerasannya pun sangat beragam dan berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari masyarakat awam hingga kaum terdidik yang semestinya menjadi contoh masyarakat.
Penyebab aksi kekaras itu muncul, bisa karena masalah politis hingga akibat impitan ekonomi. Namun, impitan ekonomilah yang sering menjadi alasan yang selalu menyertai terjadinya kekerasan pada anak di masyarakat, termasuk kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri. Nampaknya, beban hidup yang kian berat, tidak mampu ditanggung rakyat sendiri. Sehingga membuat mereka pun frustrasi. Barangkali disinilah letaknya, dimana seharusnya negara membela rakyat kecil, yang tidak berpunya.
Kita prihatin dengan berbagai kekerasan, atau keputusan mengambil jalan pintas, karena dorongan kemiskinan. Namun, lebih sedih lagi, kemiskinan yang dialami rakyat tidak ditangani negara dengan baik. Kemiskinan sering kali terjadi karena kemiskinan struktural yang kian menempatkan orang miskin dalam kondisi yang tidak berdaya. Bahkan, ironisnya, negara maju kerap memanfaatkan hukum dan pengaruhnya yang kuat untuk makin memiskinkan negara yang sudah miskin. Misalnya, pembuatan produk hukum yang mengelola kekayaan alam seperti Indonesia sering kali tidak berpihak kepada rakyat. Tak heran jika pemiskinan terhadap rakyat terus terjadi. Apalagi, akses rakyat pada hukum juga sangat sedikit sehingga makin menyulitkan hidupnya.
Mencermati perkembangan yang kurang menguntungkan ini, maka sangat diharapkan pers ikut mencerdaskan masyarakat sehingga tak melakukan kekerasan. Pemerintah juga harus tegas dan penuh kearifan dalam mengelola rakyat.
Demikian, masyarakat madani siap membantu pemerintah. Pemerintah mempunyai tanggung jawab dan kewenangan. Ini yang kita minta. Jadi, ini jangan dianggap remeh. Pemerintah harus lebih tegas lagi bertindak.
Disisi lain, secara jujur pula bila kekerasan pada anak di masyarakat juga tak bisa dipisahkan dari peran media, terutama televisi. Karena itu, peran Komisi Penyiaran Indonesia yang masih lemah harus lebih dioptimalkan dalam mengatur isi tayangan televisi, terutama yang berbau kekerasan, mistik, dan seks.
Sehingga, maraknya kekerasan orangtua, termasuk ibu terhadap anaknya, diyakini juga adalah pengaruh dari tayangan televisi yang kini seolah semakin tak terkontrol jika pun ada sangat lemah. Apalagi, bisa dikatakan bila konsumen utama televisi adalah ibu rumah tangga, yang sebagian besar waktunya dihabiskan di rumah sejak pagi hari. Sesuai teori kultivasi, orang yang menonton televisi minimal selama empat jam dan rutin secara tak sadar akan mengadopsi gambaran yang ia tonton dalam televisi itu.
Tayangan kekerasan yang setiap hari disaksikan ibu rumah tangga itu makin lama kian menurunkan kepekaan mereka terhadap kekerasan. Selain itu, kata Sunarto, kekerasan yang dilakukan ibu kepada anaknya boleh jadi merupakan pelampiasan atas tekanan, baik dari segi hierarki maupun struktural. Tekanan hierarkis, contohnya kekerasan dari suami atau orang di sekitarnya, sedangkan tekanan struktural, di antaranya impitan sosial ekonomi, seperti mahalnya harga yang akhirnya membuat dirinya depresi. Dalam hal ini ibu akan melampiaskan kemarahannya kepada pihak yang lebih lemah, yaitu anak.
Namun, apa pun itu, aksi kekerasan anak yang marak, negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya. Negara mesti memberikan dan menunjukkan komitmen nyata untuk membela rakyat kecil, rakyat tak berpunya. Semua menjadi paradoks. Rakyatnya kesulitan untuk mempertahankan hidup, pejabatnya tak peduli.
Sangat bijak jika pemerintah perlu segera mengambil langkah dan solusi tepat untuk menyelesaikan kemiskinan yang menjadi akar munculnya kekerasan. Pemerintah harus mengatasi persoalan kemiskian. Kemiskinan jangan dibiarkan, tapi harus diatasi dengan aksi nyata, bukan dengan janji. Dan juga perlu ditegaskan, kemiskinan dan aksi kekarasan bukanlah budaya kita.
3. Kultur kekerasan di masyarakat mendasari tindak kriminal
Tindak kriminal tidak bisa dilepaskan dari kultur kekerasan di masyarakat. Demikian disampaikan kriminolog, perampokan adalah kejahatan dengan kekerasan yang terbentuk karena kultur yang menjadi bagian dinamika kehidupan di Indonesia. Unsur kekerasan dapat berlaku dalam segala sisi, misalnya demo dengan kekerasan dan perkelahian antarsuku bangsa. Perampokan, lanjutnya, tidak datang dengan tiba-tiba. Saat ini pola kejahatan dibangun secara terorganisasi. Kesempatan melakukan kejahatan semakin besar ketika sasaran terbuka dan penegakan hukum lemah.
Misalnya pelaku perampokan menyatroni bank saat makan siang. Mereka telah mengendus lokasi dan tidak ada pengamanan yang ketat, tidak ada satpam maupun CCTV. Tindakan tersebut dilakukan dengan penuh perhitungan, ada yang disebabkan karena frustrasi sosial dan kepuasan saat aksinya itu berhasil. Tidak hanya beralasan faktor ekonomi semata. perampokan dan bentuk kriminal lainnya akan terus meningkat di masyarakat. Pasalnya, sejumlah program kepolisian seperti Quick Wins dan Quick Response sejauh ini tidak menangani masalah dari akarnya.
Saat ini perampokan akan banyak terjadi di daerah pinggiran kota. Para pelaku kejahatan itu berulah karena melihat pengamanan di daerah pinggiran lebih lemah dan pasti mampu mengantongi uang. Para pelaku pun tidak hanya berangkat dari kalangan bawah. Sekarang sudah beranjak ke kalangan menengah, misalnya para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Masyarakat sekarang lebih bersikap permisif , kondisi ini seharusnya diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas. Semakin lemah penegakan hukum, maka semakin tinggi kejahatan. Kekerasan dalam aksi perampokan dipicu berbagai faktor, di antaranya patologi sosial dan brutalisme massal.
